Seorang Ibu Muda Selebgram, Nekat Live Streaming Bugil Gegara Tak Dinafkahi Suami
Selasa, 30 Juli 2024 | 18:46 WIB
Kepada polisi, FSF mengaku nekat melakukan aksi pornografi itu lantaran terhimpit ekonomi. “Suami saya tidak kerja, jadi saya cari uang sendiri,” ucapnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menggarisbawahi tantangan hukum terkait dengan penggunaan teknologi untuk tujuan ilegal dan kebutuhan untuk penegakan hukum yang efektif dalam melindungi individu dan masyarakat dari konten eksploitasi.
Editor : Joko Piroso