get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Simpan 0,22 Gram Sabu Siap Pakai, Warga Kartasura Diamankan Satres Narkoba Polres Sukoharjo

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:19 WIB
header img
Anggota Satres Narkoba Polres Sukoharjo memeriksa AS (kaos merah) setelah diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu di rumah.Foto:iNews/ Istimewa

Kini AS bersama barang bukti sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Dalam perkara ini, AS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut