Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 0,22 Gram Sabu Siap Pakai, Warga Kartasura Diamankan Satres Narkoba Polres Sukoharjo

Rabu, 07 Agustus 2024 | 17:19 WIB
  • author Nanang SN
Simpan 0,22 Gram Sabu Siap Pakai, Warga Kartasura Diamankan Satres Narkoba Polres Sukoharjo
Anggota Satres Narkoba Polres Sukoharjo memeriksa AS (kaos merah) setelah diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu di rumah.Foto:iNews/ Istimewa

Kini AS bersama barang bukti sudah ditahan di Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah hukum Polres Sukoharjo.

"Dalam perkara ini, AS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut