Prihatin Kasus Orang Makan Kucing, Rumah Difabel Meong Solo Minta Negara Hadir

Menurutnya, sudah waktunya negara benar benar hadir, tidak hanya untuk manusianya tapi juga untuk kucingnya. Regulasi nasional untuk melindungi kucing jalanan, kucing tak bertuan yang sangat rentan mendapatkan kekerasan harus segera terbit. Mereka jenis hewan teritorial yang ada dimanapun.
“Memang kucing ini tidak masuk jenis hewan yang dilindungi, tapi entitas bernyawa yang punya hak untuk hidup dengan baik dan selamat, tidak dianiaya,” pungkasnya. Kalau untuk manusianya, ya hadir dengan lebih memperhatikan warganya yang dinilai bertingkah aneh," imbuhnya.
Sementara, Vieviet Indranila Sari, Sekjend Rumah Difabel Meong menyampaikan, kasus ini unik dan memang sangat harus didudukkan secara utuh. Kemungkinannya dua, aparat setempat yang tidak peduli pada warga, atau pelaku sangat rapi melakukan aksinya. Proses pengusutan, juga diharapkan menyeluruh.
"Kami mengapresiasi niatan pihak kepolisian yang akan bekerjasama dengan RSJ untuk memeriksa kejiwaan pelaku, sehingga terbantu menemukan core (inti) sikap dan motif perbuatannya,” ujarnya.
Vieviet juga berharap agar tersangka mendapat perlakuan yang seharusnya, bukan sekedar terus dipojokkan sebagai personal yang menganiaya kucing.
Sedangkan Lucia Natalia, admin sahabat Steril Rumah Difabel Meong menambahkan, dari sisi peredaran kucing, memang harus diakui over populasi sedang terjadi di mana mana. Ada kelahiran kucing terutama yang tidak bertuan dengan tidak terkendali.
“Padahal rumusnya, kalau over populasi, maka berbanding lurus dengan kekerasan yang tinggi. Semua langkah pertolongan yang dilakukan para penolong kucing adalah hal kuratif," sebutnya.
Editor : Joko Piroso