Koordinator acara, Iwan mengatakan, deklarasi Rekoso berangkat dari melihat kondisi dan dinamika Pilkada Sukoharjo saat ini, dimana aspirasi politik masyarakat sebagai warga negara telah dikebiri dengan hanya munculnya paslon tunggal.
"Proses demokratisasi melalui Pilkada serentak untuk menjaga dan merawat demokrasi seakan dibelenggu oleh kepentingan pragmatis elit parpol. Tanpa mempertimbangkan Hak konstitusional warga negara dan aspirasi rakyat," bebernya.
Iwan pun menyatakan bahwa gerakan Rekoso tidak hanya akan berhenti dalam acara seremonial belaka, tapi gaungnya akan terus disosialisasikan ke masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
"Kami membuka pintu bagi siapapun, dari elemen apapun untuk bergabung, berjuang memenangkan kotak kosong. Kami juga sudah berkonsultasi dengan organisasi Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), bahwasanya KPU harus memberi ruang yang sama bagi kotak kosong seperti paslon tunggal," ujarnya.
Salah satu aktivis Sukoharjo yang hadir dalam acara itu, Bambang Wahyudi atau kerap disapa BW, menambahkan bahwa memilih kotak kosong adalah hak masyarakat yang juga diatur dalam PKPU yang dilindungi.
"Kalau memilih hanya satu, itu namanya bukan pemilihan. Tapi penunjukkan. Lalu kenapa harus kotak kosong? Seandainya nanti kotak kosong menang, maka pada pilkada berikutnya ada harapan muncul dua calon yang bisa dipilih," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso