Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026
Advertisement . Scroll to see content

Jomblo Harus Tahu, Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimwin

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:09 WIB
  • author Nanang SN
Jomblo Harus Tahu, Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimwin
Konferensi pers Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di acara ISIM di Solo.Foto:iNews/ Nanang SN

Diketahui, sosialisasi mengenai aturan tersebut sudah dilakukan Ditjen Bimas Islam dengan melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, dan penyuluh Sapa (Salam Pelayanan) KUA sejak awal tahun 2024 hingga akhir Juli lalu.

Setelah periode sosialisasi berakhir, maka bagi catin yang tidak mengikuti Bimwin tidak akan bisa mencetak buku nikahnya sebelum mengikuti Bimwin terlebih dahulu.

"Jadi, (program) Bimwin ini merupakan bagian dari revitalisasi KUA. KUA akan berfungsi secara instrumental untuk mengurangi masalah-masalah keluarga," tegas Kamaruddin.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut