Jual Miras, Manto Pedagang di Sumberlawang Sragen Diamankan, Polisi Sita 55.5 Liter Ciu
Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:24 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/08/8c5d6_miras.jpg)
Setelah penangkapan, Manto diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras lagi. Operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Sumberlawang, Iptu Sigit Krisyanto.
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2025.
Editor : Joko Piroso