KLATEN,iNewsSragen.id - Warga Dukuh Tanon, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, jamaah Masjid Sholihin mendadak resah lantaran tanah wakaf disamping masjid yang selama ini dikelola takmir untuk madrasah atau tempat belajar agama masyarakat terancam diambil alih melalui KUA dengan ikrar wakaf untuk salah satu ormas agama Islam besar cabang Klaten.
Selama ini, lahan wakaf yang didapatkan dari tokoh masyarakat desa setempat, yakni almarhum Abdul Mu'in Sholeh Syaebani alias Mbah Mu'in sejak 44 tahun lalu (1980) itu, telah dibangun dan dikelola serta dibiayai secara totalitas oleh Takmir Masjid Sholihin.
Hal itu disampaikan Ketua Takmir Masjid Sholihin, Purwanto, bahwa selama ini lahan wakaf dari Mbah Mu'in rutin dipakai untuk tempat pengajian, pembagian sembako kepada warga sekitar, simpan pinjam tanpa bunga, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
"Hingga kini kegiatan itu terus berjalan dengan baik dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya, khususnya bagi warga sekitar Dukuh Tanon," kata Purwanto, Jum'at (11/10/2024).
Madrasah yang diberi nama TPA Sholihin dengan jumlah siswa sekira 40 anak dan delapan tenaga pengajar, semuanya berasal dari warga sekitar dan dikelola dengan baik secara terus menerus secara berjenjang oleh takmir masjid. TPA itu menjadi kebanggan tersendiri bagi warga.
"Namun, tiba-tiba pada Kamis, 3 Oktober 2024 kami mendapatkan undangan dari KUA Kecamatan Juwiring yang isinya meminta kami hadir untuk menyaksikan ‘ikrar wakaf’ atas lahan tersebut kepada salah satu ormas Islam di Klaten. Padahal selama ini lahan wakaf itu kami yang kelola dan biayai," ungkap Purwanto.
Editor : Joko Piroso