Senada, Fajar, salah satu warga dan juga tokoh masyarakat Tanon yang kebetulan anaknya menjadi siswa TPA Sholihin menyatakan bahwa selama ini warga sangat nyaman dengan pengelolaan masjid dan TPA Sholihin oleh takmir.
"Bagaimana nanti kalau dikelola pihak lain. Saya kawatir akan membuat gejolak sosial dilingkungan Tanon. Kami berharap masalah ini segera berakhir, semoga kenyamanan yang selama ini ada terus terjaga, semoga kondusifitas warga Tanon tidak tercobak cabik oleh ulah pihak – pihak yang mengutamakan kepentingan kelompok dari pada kepentingan masyarakat," tandasnya.
Menanggapi keberatan dari Takmir Masjid Sholihin tersebut, Kepala KUA Juwiring, Mahudi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait status lahan sudah dilakukan pengecekan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh pihak yang akan mewakafkan.
"Untuk pengecekan tanah itu lewat BPN dari yang bersangkutan (ahli waris atau pemilik lahan) bukan KUA, dan sudah di cek ke BPN, keluar SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)-nya. Tidak ada tanah itu sudah wakaf," kata Mahudi melalui pesan WhatsApp.
Ia pun membenarkan jika Takmir Masjid Sholihin mempersoalkan tentang undangan untuk menyaksikan ikrar wakaf, dan ia saat itu meminta agar takmir masjid supaya datang ke pertemuan itu.
"Kami sarankan supaya datang saja karena sudah punya undangannya. (Dalam pertemuan) data rencana mau ikrar kami tanyakan yang hadir, termasuk Pak Takmir menyampaikan pendapatnya. Akhirnya (ikrar wakaf) kami tunda dulu, tunggu penyelesaian dulu sampai sekarang. Dan sertifikat sudah diambil yang punya nama itu. Alias batal," tandasnya.
Editor : Joko Piroso