Ia mengaku, undangan dari KUA itu sangat mengagetkan karena tidak ada pemberitahuan atau informasi apapun mengenai rencana ikrar wakaf lahan yang selama ini sudah dikelola takmir akan diberikan kepada pihak lain.
"Peristiwa ini membuat warga sekitar khususnya jama’ah Masjid Sholihin menjadi panik, terlebih kami sebagai takmir yang selama ini mengurus, dan kami merasa selama ini, bahkan lebih dari 44 tahun tidak pernah ada persoalan mengenai lahan yang sudah kami bangun dan kelola. Lantas kenapa ini baru terjadi sekarang," ujar Purwanto.
Ia pun lantas bertanya, apakah ahli waris dari Mbah Mu'in tidak mengerti kalau selama ini sudah di wakafkan ke Takmir Masjid Sholihin.
"Apakah KUA Kecamatan Juwiring tidak melakukan pengecekan atau melihat lokasi dulu ketika akan memproses sebuah lahan untuk menjadi objek wakaf?," kata Purwanto.
Disisi lain, ia juga mempertanyakan itikad baik pengurus ormas Islam yang akan menerima wakaf kenapa tidak melakukan verifikasi dulu sehingga dengan mudah akan menerima wakaf.
"Hal itu terus menjadi pertanyaan kami dan menjadikan kami kebingunggan, hingga kemarin kami berkirim surat ke Forkopimcam melalui Camat Juwiring untuk membantu mencarikan solusi permasalahan kami ini," ungkapnya.
Dalam surat itu, menurut Purwanto, atas nama Takmir Masjid Sholihin dengan tegas menyampaikan tidak dapat menerima dan tidak setuju lahan yang sudah diwakafkan oleh almarhum Mbah Mu'in tersebut diambil alih pihak lain.
"Terlebih selama ini, warga Dukuh Tanon juga telah merasa nyaman dengan pola dan program yang telah dijalankan takmir masjid selama ini yang belum tentu ketika diambil alih oleh ormas Islam akan bisa berjalan dan sejalan dengan warga sekitar," ujarnya.
Editor : Joko Piroso