get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru Ngaji di Semarang Cabuli Belasan Murid, 17 korban Usia Dibawah 10 Tahun

Bocah Korban Pencabulan Guru di Grobogan Dibawa Ke RSUD untuk Terapi Trauma Healing

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:20 WIB
header img
Bocah Korban Pencabulan Guru Dibawa Ke RSUD untuk Terapi Trauma Healing.Foto:iNews/Rustaman N

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Grobogan, bersama Tim Swatantra yang mendampingi perlindungan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Grobogan, telah membawa N-B, siswi kelas satu SD Negeri Dua Pandanharum, Gabus, Grobogan, ke RSUD Dokter Soedjati Purwodadi.

Langkah ini diambil agar N-B segera mendapatkan perawatan terapi psikologis yang diperlukan untuk membantu pemulihannya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan korban.

Bocah berusia tujuh tahun ini telah mengalami trauma berat selama seminggu pasca mendapatkan perlakuan bejat dari oknum guru di sekolah ia belajar.

Korban mengalami pencabulan saat ia selesai buang air kecil di kamar mandi sekolah. Korban terus mengeluh kesakitan karena mengalami luka di bagian alat vital hingga berdarah.

Sejak kejadian, korban tidak berani masuk ke sekolah dan memilih mengurung diri di rumah.

Di RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan, korban mendapatkan dukungan dari orang tuanya dan menjalani berbagai terapi, termasuk trauma healing yang melibatkan aktivitas bermain di taman bermain yang disediakan oleh rumah sakit.

Selain itu, untuk memotivasi semangat belajar, pihak dinas pendidikan memberikan hadiah seperti tas sekolah dan uang agar anak tersebut bersedia kembali ke sekolah.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan dan reintegrasi korban ke lingkungan sekolah dan sosialnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut