get app
inews
Aa Read Next : 690 Kader KB di Surakarta Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bubarkan Balap Liar di Kartasura, Polisi Amankan 13 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:23 WIB
header img
13 motor knalpot brong hasil razia balap liar diamankan di Polsek Kartasura.Foto:iNews/ istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.idBalap liar dan motor knalpot brong seperti sudah menjadi pemandangan rutin tiap Jum'at malam di ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Berulangkali petugas menggelar operasi, namun tak juga membuat para pelaku jera.

Kali ini sebanyak 13 unit motor berknalpot brong dapat diamankan anggota Polsek Kartasura hasil razia membubarkan aksi balap liar atau dikenal dengan istilah 'herek'  di Jalan Ahmad Yani pada, Sabtu (19/10/2024) dini hari.

Seperti yang sudah-sudah, Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kegiatan razia dilakukan karena aduan dari masyarakat lantaran terganggu jam istirahatnya.

"Aksi para pemuda yang menggelar aksi balap liar dengan sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong ini sering terjadi setiap malam jelang libur sekolah, khususnya pada malam Jum'at, atau malam Sabtu," kata Kapolsek.

Merespon aduan masyarakat tersebut, Polsek Kartasura langsung menindaklanjuti dengan melakukan razia motor di sejumlah titik yang sering digunakan untuk nongkrong pelaku balap liar di Jalan Ahmad Yani.

“Hasilnya, ada 13 motor dengan knalpot tidak sesuai standar kami amankan, untuk ditindak dari Unit Lantas Pos Kartasura,” ungkap Tugiyo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut