SRAGEN, iNewsSragen.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen menanggapi soal konflik internal yang terjadi di Yayasan Sri Amini Betis (YSAB). Sebelumnya, konflik mengenai adanya dugaan penitipan siswa ke sekolah An Najah telah dimediasi di kantor Setda Sragen pada (7/11/2024) lalu.
Dalam mediasi itu, Sri Djoko Pararto yang diwakili oleh Himawati Kushandayani meminta kejelasan soal adanya dugaan siswa yang statusnya dititipkan ke sekolah An Najah oleh pihak yang mengatasnamakan dari Yayasan Sri Amini Betis.
Yang dipersoalkan oleh Sri Djoko Pararto bukan tanpa alasan, Himawati menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah pengakuan dari panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenai adanya sejumlah siswa yang mendaftar masuk di Yayasan Sri Amini Betis yang dititipkan ke sekolah An Najah. Informasi itu juga dikonfirmasi oleh Himawati ke bagian administrasi, dan membenarkan adanya penitipan siswa.
Kepala Disdikbud Sragen melalui Sekretaris Dinas Sukisno menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat sebanyak 4 kali, yakni pada
5 Agustus, 12 Agustus, 28 Agustus dan yang terakhir 21 Oktober 2024 dari Himawati Kushandayani dan Sri Djoko Pararto.
"Kami menerima surat dari Bu Hima dan Pak Djoko, sebanyak 4 kali. Intinya ya mengenai siswa yang katanya dititipkan ke An Najah itu. Yang kami ketahui An Najah itu sekolah resmi, kalau yang lain kami tidak tahu," ungkapnya. Selasa (12/11/2024).
Sukisno menerangkan, surat balasan yang dikirim oleh Disdikbud kepada Himawati dan Sri Djoko Pararto, menyatakan pihaknya tidak mengenal sekolah SMP Nurul Anwar, yang disebut-sebut oleh pengirim surat bahwa pihak tersebutlah yang telah menitipkan siswa ke sekolah SMP An Najah.
"Kami tidak pernah mengenal sekolah SMP Nurul Anwar, katanya yang menitipkan ke sekolah SMP An Najah. Kami pun juga belum pernah berkomunikasi dengan SMP Nurul Anwar," ungkapnya.
Editor : Joko Piroso