Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1.500 Peserta Ramaikan Sragen Batik Heritage Fest 2026, Karnaval Penuh Kostum Batik
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Tangen Razia Miras Ilegal, 4,5 Liter Ciu Disita

Rabu, 20 November 2024 | 08:48 WIB
  • author Joko Piroso
Polsek Tangen Razia Miras Ilegal, 4,5 Liter Ciu Disita
Polsek Tangen, Sragen, berhasil mengamankan 4,5 liter minuman keras tradisional jenis ciu dalam operasi penertiban peredaran miras illegal, Selasa (19/11/2024).Foto:iNews/Joko P

Kapolsek Tangen mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di wilayah mereka. Selain melanggar hukum, miras ilegal dapat membahayakan kesehatan dan memicu gangguan keamanan.

Polsek Tangen berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa, guna meminimalisasi peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Sragen.

Langkah tegas Polsek Tangen diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka. Razia ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda penting Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut