Polsek Tangen Razia Miras Ilegal, 4,5 Liter Ciu Disita
Rabu, 20 November 2024 | 08:48 WIB
Kapolsek Tangen mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di wilayah mereka. Selain melanggar hukum, miras ilegal dapat membahayakan kesehatan dan memicu gangguan keamanan.
Polsek Tangen berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa, guna meminimalisasi peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Sragen.
Langkah tegas Polsek Tangen diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka. Razia ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda penting Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025.
Editor : Joko Piroso