SRAGEN, iNewsSragen.id - Isu yang beredar di masyarakat Sragen mengenai tunggakan pembayaran darah oleh beberapa rumah sakit akhirnya terjawab setelah anggota DPRD Sragen dari Komisi IV mendatangi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sragen, Jumat (13/12/2024).
Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Alex Fitroh Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima izin dari pimpinan DPRD untuk mengklarifikasi langsung isu tersebut.
Di kantor PMI Sragen, Alex ditemui oleh dr. Ririn, Bendahara PMI, karena Ketua PMI Sragen, dr. Ismail, sedang berada di luar kota. Dalam pertemuan tersebut, PMI memberikan data resmi terkait rumah sakit yang menunggak klaim pembayaran darah.
Daftar Rumah Sakit yang Menunggak
Berikut rincian tunggakan pembayaran darah oleh beberapa rumah sakit kepada PMI Sragen:
-RS Islam Amal Sehat: Tunggakan dari klaim BPJS periode Mei-November 2024 sebesar Rp 405.720.000.
-RS Umum Mardi Lestari Sragen: Tunggakan klaim BPJS periode Mei-November 2024 sebesar Rp 140.040.000.
-RS Islam Asalam: Belum membayar klaim BPJS untuk bulan November 2024 sebesar Rp 10.290.000.
-RSUD Sukowati Tangen: Tunggakan klaim BPJS bulan November 2024 sebesar Rp 10.740.000.
-RSUD Sragen:
Belum membayar klaim BPJS bulan November 2024 sebesar Rp 21.560.000.
Belum membayar klaim BDRS sebesar Rp 343.350.000.
-RSU Sarila Husada: Tunggakan klaim BDRS untuk periode Oktober-November 2024 sebesar Rp 40.050.000.
Jika ditotal, nilai tunggakan mencapai angka miliaran rupiah.
Editor : Joko Piroso