get app
inews
Aa Text
Read Next : Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi, Polres Sragen Siap Amankan Pilkada

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen Tangkap Pengedar Obat Berbahaya di Sidoharjo

Selasa, 17 Desember 2024 | 07:37 WIB
header img
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan berbahaya di Dukuh Pengan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan berbahaya di Dukuh Pengan, Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Pelaku berinisial WN alias Mingun (31) ditangkap, Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 15.15 WIB di rumahnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti:

-104 butir obat Trihexyphenidyl berkemasan warna silver.

-Uang tunai Rp21.000, hasil penjualan obat.

-Tas selempang hitam bertuliskan "VANS".

-Satu unit ponsel Xiaomi warna hitam.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba, dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Supriyanto, segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.15 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat digeledah, pelaku mengakui kepemilikan obat-obatan tersebut, yang dijual secara ilegal tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut