get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Puluhan Warga dan Anak-anak Gelar Aksi Demo di Kantor PN Purwodadi, tuntut Guru Cabul Dihukum Berat

Senin, 23 Desember 2024 | 20:11 WIB
header img
Puluhan emak-emak dan anak-anak warga desa pandanharum, grobogan, menggeruduk kantor pengadilan negeri purwodadi, grobogan.Foto:iNews/Rsutaman N

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan emak-emak dan anak-anak warga desa pandanharum, grobogan, menggeruduk kantor pengadilan negeri purwodadi, grobogan.  Mereka tidak terima jika pelaku pencabulan anak dibawah umur, yang juga selaku guru P3K,  vonis bebas oleh hakim. Mereka menuntut agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Puluhan emak-emak dan anak-anak warga Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah Senin siang. Sambil membentangkan poster, mereka berteriak dan menuntut agar guru P3K Sekolah Dasar Negeri Dua Pandanharum, Grobogan, Jawa Tengah, dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Dalam poster yang dibentangkan tertulis,  agar pemerintah melindungi anak-anak dari incaran predator anak. Anak-anak juga meminta agar temannya yang menjadi korban pencabulan juga ikut dilindungi selama proses persidangan pelaku terus berjalan.

Rumaji, pelaku pencabulan merupakan seorang guru kelas sd negeri dua pandanharum, gabus, grobogan, jawa tengah. Ia dilaporkan orang tua nb, karena ada dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami NB yang masih duduk di bangku kelas satu, di dalam kamar mandi sekolah. 

Ulil Absor, paman korban, mengaku takut jika pelaku dibebaskan akan menimpa  anak-anak lainnya. Saat ini keponakannya sudah mulai masuk sekolah lagi, namun korban masih merasakan trauma dan ketakutan jika masih bermain dengan teman-temannya di luar rumah.

“Kami menyuarakan keadilan untuk keponakan saya yang menjadi korban pencabulan. Kami minta agar pelaku dihukum berat. Jangan sampai bebas. Kalau bebas bisa terjadi sama anak-anak yang lain,” tegas Ulil Absor paman korban.

“Keluarga pelaku memang sudah pernah mendatangi keluarga dari korban untuk mencabut laporannya dan meminta maaf kepada orang tua korban, tapi tetap kita tolak dan proses hukum tetap jalan. Untuk saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan mau untuk masuk sekolah. tapi untuk interaksi dengan teman-temannya di luar masih ada rasa takut,” tambahnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut