Menurutnya, surat tilang yang dikeluarkan, didominasi catatan pelanggaran yang terpantau melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), jumlahnya 8.476 tilang. Adapun denda yang dikumpulkan dari pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp626.700.000, atau meningkat 19,6 persen dari denda pada 2023 sebanyak Rp524.080.000.
“Kami juga menindak pelanggaran lalu lintas dengan knalpot brong yang selama 2024 sebanyak 5.915 kasus,” bebernya.
Disisi lain, angka kecelakaan lalu lintas meningkat sekira 1,5% atau 23 kejadian yakni total 1.510 kejadian pada 2024 dibandingkan 1.487 kejadian pada 2023.
“Korban meninggal dunia akibat laka selama 2024 sebanyak 113 orang. Sementara rumat (kerugian materi) dari laka pada 2024 mencapai Rp1.317.650.000,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso