get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Sukoharjo Gelar Upacara HUT ke-53 Korpri, Pembuka Pembenahan Birokarsi

Ingat PDIP, Jokowi Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-52

Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:49 WIB
header img
Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam putusan, Jokowi dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Sedangkan Gibran dinyatakan telah melanggar etik partai karena maju sebagai calon wakil presiden 2024 dari partai lain. Adapun alasan untuk pemecatan Bobby, melanggar etik partai karena maju sebagai calon gubernur Sumut di Pilkada 2024 dari partai lain.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut