get app
inews
Aa Text
Read Next : Webinar Sosiallisasi MLT, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pekerja Miliki Rumah Impian

815 Relawan Tanggap Bencana Sukoharjo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:11 WIB
header img
Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wabup Eko Sapto Purnomo bersama relawan tanggap bencana peserta BPJS Ketenagakerjaan.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 815 relawan penanggulangan bencana.

"Mereka mendapatkan program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat diperlukan mengingat peran relawan sangat rentan terhadap risiko pekerjaan, dimana setiap saat bertaruh dengan keselamatannya untuk menyelamatkan banyak orang.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi semua masyarakat dan pekerja dengan harapan setelah terdaftar menjadi peserta mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja," ujar Teguh.

Teguh juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sukoharjo yang memberi jaminan perlindungan bagi relawan tanggap bencana dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi jika pekerjanya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka pemberi kerja sudah selayaknya segera pastikan pekerjanya sudah terdaftar, karena kondisi keuangan perusahaan akan terganggu menanggung semua beban apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian," imbuh Teguh.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut