get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Advokat Asal Sukoharjo Diduga Palsukan Dokumen Kuliah, Asri Dorong UNSA Cabut Ijazah

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kuliah Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng Bakal Lapor Kapolri

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:01 WIB
header img
Ketua DPD KAI Jateng Asri Purwanti kembali mendatangi Polres Sukoharjo menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen kuliah dengan terlapor seorang advokat inisial ZM.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, menyatakan bakal bersurat ke Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terkait kinerja Satreskrim Polres Sukoharjo dalam penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen kuliah palsu oleh advokat berinisial ZM.

Hal itu disampaikan Asri lantaran berulangkali dirinya mendatangi Polres Sukoharjo untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan, selalu mendapat jawaban mengecewakan. Kali ini, Asri kembali mendatangi Polres Sukoharjo, Kamis (27/2/2025) sore.

"Saya sudah mendapat informasi bahwa kasus ini sudah dilakukan gelar untuk penetapan tersangka, dan SPDP juga sudah keluar pada Desember 2024 lalu. Bukti-bukti sudah disita oleh polisi, bahkan juga sudah mengundang dua ahli, lalu kenapa belum juga ada penetapan ZM sebagai tersangka," kata Asri.

Asri menilai kinerja Polres Sukoharjo dalam memproses laporannya seperti masuk angin, terkesan tidak tegas. Sejak kasus itu dilaporkan pada Februari 2023 silam, polisi sudah beberapa kali melakukan gelar.

"Namun pada gelar yang terakhir lalu hasilnya tidak mengerucut untuk penetapan tersangka. Peserta gelar justru memberi PR (pekerjaan rumah) ke penyidik untuk mencari ahli lagi, lalu ini mau sampai kapan. Padahal bukti dari penyidik sudah lebih dari cukup," ujarnya.

Salah satu bukti yang diserahkan Asri ke penyidik, yaitu surat keterangan ijin pindah kuliah dari UMS ke UNSA yang diduga palsu. Dalam surat palsu itu juga terdapat stempel,nama, dan tanda tangan dari pejabat biro kemahasiswaan UMS.

"Dari hasil cek dan ricek yang saya lakukan, pihak UMS yang juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa surat tersebut dipastikan palsu, karena Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang dicatut ZM adalah milik mahasiswa lain yang sudah DO," bebernya. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut