get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Satgas Pangan di Sragen: Minyakita Masih Sesuai Standar

Sat Reskrim Polres Sragen Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur di Gunung Kemukus

Rabu, 12 Maret 2025 | 16:26 WIB
header img
Sat Reskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur di Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, pada Selasa malam (11/3/2025).Foto:iNews/Istimewa

Barang Bukti.Uang dan alat kontrasepsi.Foto:Humas/Istimewa

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan TPPO di wilayah Sragen.

"Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang," tegas Kapolres.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut