get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencairan JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex, Sudah Ada yang Terima Transfer

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sragen Beri Perlindungan 6.383 Pekerja Rentan

Kamis, 20 Maret 2025 | 00:01 WIB
header img
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.Foto:iNews/ Istimewa

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen, Ida Setyawati yang hadir pada kesempatan tersebut mengakui komitmen Pemkab Sragen terhadap perlindungan pekerja formal maupun informal. Ia mengingatkan pentingnya perlindungan dan JSK yang sejalan dengan instruksi presiden No. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Adanya perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu pemerintah dalam mencegah potensi masyarakat miskin baru karena resiko sosial yang dihadapinya dan diharapkan menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat miskin ekstrem," ujar Ida.

Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.

"Dengan terbitnya regulasi dan terbentuknya tim pelaksana terkait JSK di Kabupaten Sragen, kami mendorong untuk pekerja rentan lainnya agar dapat terlindungi JSK. Hal ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat pekerja. Dengan demikian mereka bisa bekerja dengan tenang dan nyaman serta bebas dari rasa cemas,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut