Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Pesan Sosial, Kejati Jateng dan Dua Naga Bersalawat di Sukoharjo
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024

Jum'at, 21 Maret 2025 | 00:40 WIB
  • author Nanang SN
KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024
Rapat koordinasi KPU Sukoharjo penyampaian hasil rekapitulasi identifikasi surat suara tidak sah Pilgub Jateng 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

Selain itu, terdapat juga surat suara tidak sah akibat faktor lain, seperti dicoblos di luar area yang ditentukan atau dicoret-coret, meskipun jumlahnya lebih kecil. Sedangkan sisanya hanya beberapa persen saja.

"Jadi, hasil identifikasi ini akan dikaji lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan penyebab utama ketidaksahan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu mendatang. Apakah ketidaksahan ini akibat dari penyelenggara, kurangnya pemahaman pemilih, atau faktor lain," pungkas Bambang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut