KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024
Jum'at, 21 Maret 2025 | 00:40 WIB

Selain itu, terdapat juga surat suara tidak sah akibat faktor lain, seperti dicoblos di luar area yang ditentukan atau dicoret-coret, meskipun jumlahnya lebih kecil. Sedangkan sisanya hanya beberapa persen saja.
"Jadi, hasil identifikasi ini akan dikaji lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan penyebab utama ketidaksahan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu mendatang. Apakah ketidaksahan ini akibat dari penyelenggara, kurangnya pemahaman pemilih, atau faktor lain," pungkas Bambang.
Editor : Joko Piroso