get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H Wilayah Solo Raya, Hari ke-22

KPU Sukoharjo Rekap Identifikasi 41.130 Surat Suara Tidak Sah Pilgub Jateng 2024

Jum'at, 21 Maret 2025 | 00:40 WIB
header img
Rapat koordinasi KPU Sukoharjo penyampaian hasil rekapitulasi identifikasi surat suara tidak sah Pilgub Jateng 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

Selain itu, terdapat juga surat suara tidak sah akibat faktor lain, seperti dicoblos di luar area yang ditentukan atau dicoret-coret, meskipun jumlahnya lebih kecil. Sedangkan sisanya hanya beberapa persen saja.

"Jadi, hasil identifikasi ini akan dikaji lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menentukan penyebab utama ketidaksahan dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di pemilu mendatang. Apakah ketidaksahan ini akibat dari penyelenggara, kurangnya pemahaman pemilih, atau faktor lain," pungkas Bambang.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut