Sat Lantas Polres Sragen Gelar "Ngaso Kang" di Alun-Alun, Sinergi Layanan Publik dan Hiburan Ramadan

SRAGEN, iNewsSragen.id - Menyambut bulan Ramadan dan persiapan arus mudik Lebaran, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sragen menggelar kegiatan bertajuk "Ngaso Kang" (Ngabuburit Kanggo Amane Sragen) di Alun-Alun Sragen, Sabtu (22/3).
Program ini menjadi ajang sinergi antara Sat Lantas Polres Sragen, UPPD Kabupaten Sragen, BPKPD Kabupaten Sragen, serta Bank Jateng Cabang Sragen dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi. Sebagai bentuk apresiasi, doorprize dan bingkisan menarik disediakan bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran.
Selain itu, Sat Lantas Polres Sragen juga membagikan takjil gratis bagi masyarakat yang ngabuburit di alun-alun maupun pengguna jalan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan warga.
Menghadapi Operasi Ketupat Candi 2025, Iptu Kukuh juga menyampaikan kebijakan terkait pembatasan kendaraan barang menjelang arus mudik.
"Mulai 24 Maret pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025, kendaraan pengangkut galian C, material bangunan, serta kendaraan bersumbu tiga akan dibatasi operasionalnya. Namun, pengecualian diberikan bagi kendaraan pengangkut sembako dan BBM untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," jelasnya.
Sat Lantas Polres Sragen menggelar pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di lokasi.Foto:iNews/Joko P
Tak hanya menghadirkan layanan publik, "Ngaso Kang" juga menjadi panggung apresiasi bagi seniman lokal Sragen.
Kelompok seni Serambi Sukowati turut meramaikan acara dengan pertunjukan tari, teater, dan musik, memberikan ruang bagi generasi muda Sragen untuk mengekspresikan bakat seni mereka sekaligus menambah kemeriahan ngabuburit di Alun-Alun Sragen.
Menanggapi isu terkait penarikan kendaraan dengan pajak mati lebih dari dua tahun, Iptu Kukuh meluruskan informasi yang beredar.
"Kendaraan yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun tidak akan serta-merta ditarik, tetapi dapat dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ada proses dan mekanisme yang harus dilalui sebelum penghapusan dilakukan," tegasnya.
Ngaso Kang: Lebih dari Sekadar Ngabuburit
Dengan menghadirkan layanan publik yang inovatif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta hiburan seni, "Ngaso Kang" bukan sekadar ajang ngabuburit biasa.
Sat Lantas Polres Sragen berharap program ini membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan, serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Editor : Joko Piroso