Polres Sragen Sekat Kendaraan Berat Mulai 23 Maret 2025 untuk Kelancaran Arus Mudik
Minggu, 23 Maret 2025 | 11:32 WIB

Polres Sragen telah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak jauh hari melalui media sosial, media mainstream, serta pendekatan langsung ke masyarakat.
"Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberikan tindakan tegas berupa tilang. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas," tambah Iptu Kukuh.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran di Sragen dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib.
Editor : Joko Piroso