Polres Sragen Berlakukan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik
Senin, 24 Maret 2025 | 21:37 WIB

Kapolres Sragen mengimbau seluruh pengguna jalan dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
"Kami akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam Operasi Ketupat Candi 2025," tegasnya.
Editor : Joko Piroso