Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Berganti Pimpinan, AKBP Inggal Widya Perdana Nahkodai Polres Blora
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sragen Berlakukan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik

Senin, 24 Maret 2025 | 21:37 WIB
  • author Joko Piroso
Polres Sragen Berlakukan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik
AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan pemberlakuan pembatasan operasional bagi kendaraan bersumbu tiga atau lebih. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, (24/3/2025).Foto:Humas/Istimewa

Kapolres Sragen mengimbau seluruh pengguna jalan dan perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam Operasi Ketupat Candi 2025," tegasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut