get app
inews
Aa Text
Read Next : Dunia Tinju Berduka, Legenda George Foreman Tutup Usia di Usia 76 Tahun

Laka KA Batara Kresna Tertemper Mobil di Sukoharjo, Petugas Jaga Lintasan Buka Suara

Kamis, 03 April 2025 | 17:03 WIB
header img
Surya Hendra Kusuma, PJL TKP laka KA Batara Kresna di Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam kasus ini, Surya meminta bantuan pendampingan hukum di Kantor Hukum GP Law Firm & Associates lantaran dari pihak Dishub tidak ada pendampingan terhadap dirinya yang terancam jadi tersangka setelah ramai diberitakan lalai saat bertugas.

"Saya tidak meninggalkan pos, saya datang ke pos dari sekira pukul 06.00 WIB sampai kejadian laka itu, saya benar-benar tidak meninggalkan pos sama sekali," tandasnya.

Syarif Kurniawan dari GP Law & Firm Associates selaku kuasa hukum Surya menyampaikan, bahwa penunjukkan pihaknya sebagai kuasa hukum atas permintaan dari pihak keluarga Surya.

"Karena dari pihak keluarga setelah menunggu beberapa waktu tidak ada pendampingan dari pihak Dishub, maka mereka mendatangi kami meminta bantuan menjadi kuasa hukum baik di kepolisian hingga nanti sampai ke pengadilan apabila kasusnya berlanjut," kata Syarif.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut