get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Kasus Judol, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Kartasura

PJL 19 Jadi Tersangka Laka Bathara Kresna vs Sigra, Polisi Diminta Obyektif

Sabtu, 12 April 2025 | 21:24 WIB
header img
SHK petugas PJL Dishub Sukoharjo bersama kuasa hukum, Syarif Kurniawan.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam kejadian yang merenggut empat korban jiwa itu, SHK selaku PJL disangkakan lalai menutup palang perlintasan kereta api. Para korban merupakan penumpang mobil yang hendak mudik dari Jakarta dengan tujuan Nguter Sukoharjo, dan Wonogiri.

Pasca kejadian, SHK didampingi kuasa hukum pada, Kamis (3/4/2025) menyampaikan bahwa kecelakaan bukan disebabkan oleh kelalaian dirinya dalam menutup palang, namun ada kendala di estafet komunikasi pemberitahuan perjalanan kereta api dari pos terdekat.

Ia mengetahui ada kereta api akan melintas setelah keluar dari pos untuk melihat ke arah kedatangan Bathara Kresna yang melaju melewati Pos PJL Songgorunggi. Dalam pandangan langsung itu, ia melihat kereta api dalam jarak sekira 500 meter.

Upaya menutup palang dan membunyikan alarm sudah dilakukan, namun palang yang harus diturunkan secara manual macet hingga kemudian kecelakaan tak terhindarkan. Bathara Kresna tertemper Daihatsu Sigra nopol B 2883 BYJ.

Dari tujuh penumpang mobil Sigra, empat orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya selamat hanya mengalami luka-luka.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut