Alasan Sakit, Maryono Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Percada Diperiksa di Rumah

Diketahui, terbongkarnya dugaan tipikor di PD Percada yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sukoharjo hingga menyeret MYL selaku Dirut jadi tersangka, diawali dari laporan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI pada, Agustus 2023 silam.
BRM Kusumo Putro selaku Ketua LAPAAN RI mendesak Kejari Sukoharjo untuk mengusut tuntas tidak hanya berhenti pada MYL sebagai tersangka, namun juga menelusuri aliran dana hasil dugaan penyelewengan perniagaannya.
"Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Dalam kasus Percada ini, apa yang dilakukan tersangka merupakan suatu pengkhianatan kepercayaan. Maka kami minta Kejaksaan harus tegas, ini saatnya bersih-bersih pejabat yang korup di Sukoharjo," tegasnya.
Editor : Joko Piroso