Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Palsukan Dokumen Transfer Kuliah, Salah Satu Advokat Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka

Selasa, 22 April 2025 | 21:28 WIB
  • author Nanang SN
Diduga Palsukan Dokumen Transfer Kuliah, Salah Satu Advokat Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka
Asri Purwanti dan tim, selaku pelapor dugaan advokat inisial ZM memalsukan dokumen transfer kuliah.Foto:iNews/ Nanang SN

ZM yang bukan mahasiswa FH UMS, mencatut NIM C100010099 milik mahasiswa UMS bernama Anton Widjanarko. NIM itu digunakan untuk mendapatkan gelar sarjana hukum dari UNSA sebagai mahasiswa transfer pada tahun 2009.

"Saya cek ijazahnya ZM, dua bulan dia sudah lulus sebagai sarjana hukum dari UNSA. Yang jelas dari pihak UMS sudah saya konfirmasi pada 2020 lalu dan memastikan bahwa Anton adalah pemilik NIM yang diduga digunakan ZM," ujarnya.

Dengan ditetapkannya ZM sebagai tersangka pemalsuan dokumen kuliah, Asri berharap agar polisi segera melakukan pemeriksaan tersangka. Selain itu, penahanan juga diharapkan bisa dilakukan mengingat ancaman hukumannya sesuai pasal yang disangkakan di atas 5 tahun.

"Saya berharap yang bersangkutan segera ditahan agar tidak ada korban yang lain, karena oknum ini telah menggunakan cara tidak benar dalam proses meraih gelar SH untuk menjadi pengacara," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut