Diduga Palsukan Dokumen Transfer Kuliah, Salah Satu Advokat Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka

ZM yang bukan mahasiswa FH UMS, mencatut NIM C100010099 milik mahasiswa UMS bernama Anton Widjanarko. NIM itu digunakan untuk mendapatkan gelar sarjana hukum dari UNSA sebagai mahasiswa transfer pada tahun 2009.
"Saya cek ijazahnya ZM, dua bulan dia sudah lulus sebagai sarjana hukum dari UNSA. Yang jelas dari pihak UMS sudah saya konfirmasi pada 2020 lalu dan memastikan bahwa Anton adalah pemilik NIM yang diduga digunakan ZM," ujarnya.
Dengan ditetapkannya ZM sebagai tersangka pemalsuan dokumen kuliah, Asri berharap agar polisi segera melakukan pemeriksaan tersangka. Selain itu, penahanan juga diharapkan bisa dilakukan mengingat ancaman hukumannya sesuai pasal yang disangkakan di atas 5 tahun.
"Saya berharap yang bersangkutan segera ditahan agar tidak ada korban yang lain, karena oknum ini telah menggunakan cara tidak benar dalam proses meraih gelar SH untuk menjadi pengacara," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso