Kasus Cucu Aniaya Nenek di Grobogan, Dinsos dan BP3AP2KB Bergerak Jemput Dua Gadis Pelaku

GOBOGAN, iNewsSragen.id - Setelah viralnya video kekerasan terhadap seorang nenek di Grobogan oleh cucunya sendiri, petugas dari Dinas Sosial bersama tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas BP3AP2KB (Biro Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Grobogan mendatangi rumah sang nenek, Mbah Padmi, untuk menjemput kedua cucunya. Namun, saat petugas tiba di lokasi di Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, kedua cucu tersebut berinisial DD dan CT telah lebih dulu kabur dari rumah.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan warga sekitar dan pemerintah desa untuk membantu menginformasikan apabila kedua gadis remaja itu kembali ke rumah.
Kepala Dinas Sosial Grobogan, Indri Agus Velawati, menyampaikan bahwa pihaknya berencana membawa kedua cucu Mbah Padmi ke dinas untuk mendapatkan pembinaan kejiwaan dan mental agar perilaku mereka bisa diperbaiki.
Menurut keterangan warga dan keluarga, DD dan CT dikenal memiliki temperamen tinggi. Mereka sering membentak bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap neneknya. Hal ini diduga dipengaruhi oleh latar belakang keluarga broken home, karena kedua orang tua mereka telah bercerai sejak keduanya masih balita. Sejak saat itu, mereka diasuh sepenuhnya oleh Mbah Padmi, yang kini menjadi tulang punggung keluarga, sementara suaminya tidak dapat bekerja karena menderita stroke.
Faktor ekonomi juga disebut menjadi pemicu perilaku kasar kedua cucu tersebut. Warga mengaku resah karena keduanya sering membuat keributan. Bahkan sempat muncul wacana dari warga untuk mengusir mereka jika terus menimbulkan keresahan. Mbah Padmi sendiri mengaku lega dan mendukung jika cucunya direhabilitasi oleh pihak Dinas Sosial.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan yang dilakukan CT terhadap Mbah Padmi diunggah oleh warga yang sudah tidak tahan dengan perilaku keduanya. Video tersebut juga disebarkan kepada keluarga besar Mbah Padmi sebagai bentuk peringatan atas tindakan tidak bermoral cucunya.
Editor : Joko Piroso