Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 1.857 Butir Pil
Kamis, 01 Mei 2025 | 17:45 WIB

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ari.
Ditambahkan, Polres Sukoharjo mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut penyalahgunaan obat-obatan.
Editor : Joko Piroso