get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Sukoharjo, Polisi Amankan 2 Residivis

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Grogol, Polisi Amankan 2 Pelaku

Senin, 05 Mei 2025 | 18:48 WIB
header img
Dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Grogol diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

“Kedua pelaku kini kami tahan dan akan diproses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Ari.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo dan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut