Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 149,73 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Sukoharjo Dapat Penghargaan Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Grogol, Polisi Amankan 2 Pelaku

Senin, 05 Mei 2025 | 18:48 WIB
  • author Nanang SN
Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Grogol, Polisi Amankan 2 Pelaku
Dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Grogol diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

“Kedua pelaku kini kami tahan dan akan diproses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Ari.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo dan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut