Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Empat Pemuda Sragen Diringkus Polisi Usai Keroyok Pelajar di Kamar Kos

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:45 WIB
  • author Joko Piroso
Empat Pemuda Sragen Diringkus Polisi Usai Keroyok Pelajar di Kamar Kos
Empat pemuda diamankan Unit Resmob Polres Sragen, setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 19 tahun.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus tindak premanisme berupa aksi pengeroyokan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda diamankan setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 19 tahun.

Korban, Faiz Laufy Fransnata, warga Sragen, mengalami luka cukup parah akibat aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian berlangsung di sebuah kamar kos di Jl. Kampar No. 22, Kampung Gendingan, Sragen Tengah.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah: RIA (20), warga Ngrampal, yang menendang dan menampar korban berulang kali pada bagian perut dan wajah, DRS (19), warga Ngrampal, yang menendang perut korban, menarik kepala, dan membenturkannya ke tembok, SPP (19), warga Tangkil, yang menarik baju, mendorong, dan menjambak rambut korban, DAS (17), pelajar SMK asal Ngrampal, yang menendang korban dua kali hingga mengenai perut.

Aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh percakapan antara korban dan seorang perempuan berinisial E melalui pesan WhatsApp. Korban dijemput dari rumahnya, lalu dibawa ke kamar kos tempat kejadian untuk diinterogasi, yang berakhir dengan tindakan kekerasan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut