get app
inews
Aa Text
Read Next : Semangat Bhayangkara ke-79, Polres Sragen Kukuhkan Komitmen Presisi Menuju Indonesia Emas

Empat Pemuda Sragen Diringkus Polisi Usai Keroyok Pelajar di Kamar Kos

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:45 WIB
header img
Empat pemuda diamankan Unit Resmob Polres Sragen, setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap seorang pelajar berusia 19 tahun.Foto:iNews/Joko P

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Sragen bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing pada Senin, 12 Mei 2025. Penangkapan dilakukan secara bertahap antara pukul 14.30 hingga 19.00 WIB.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 unit ponsel iPhone berwarna putih, 1 kaos lengan panjang warna putih bertuliskan “Levis”

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Sragen dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

“Polres Sragen berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat Sragen,” tegas AKBP Petrus.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut