Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Jajaran Polres Sukoharjo, Sejumlah Pamen dan Kapolsek Resmi Bergeser
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukoharjo Resmi Tahan Zaenal Mustofa di Kasus Pemalsuan Dokumen Kuliah

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:09 WIB
  • author Nanang SN
Polres Sukoharjo Resmi Tahan Zaenal Mustofa di Kasus Pemalsuan Dokumen Kuliah
Zaenal Mustofa, advokat tersangka pemalsuan dokumen kuliah.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam laporannya, Asri juga menyampaikan bukti dokumen dan saksi bahwa ZM telah menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) FH UMS yang sudah DO bernama Anton Wijanarko.

Atas perbuatannya, ZM disangkakan Pasal 263 Ayat (2) KUH Pidana tentang pemalsuan surat. Jika terbukti, maka ZM diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Editor: Joko Piroso

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut