get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu PHK Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Catat Lonjakan Klaim JHT di Triwulan Pertama 2025

Kasus Ayam Goreng Non Halal di Solo, PBB Dorong Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:22 WIB
header img
Ketua Umum DPP PBB Gugum Ridho Putra.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Merespon reaksi kuat masyarakat mengenai kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang ramai dibicarakan lantaran mengandung minyak babi alias non halal, DPP Partai Bulan Bintang (PBB) ikut angkat bicara.

Dalam pers rilis yang diterima, Jum'at (30/5/2025), Ketua Umum DPP PBB Gugum Ridho Putra, menyampaikan sedikitnya enam pernyataan resmi, salah satunya tentang penyelesaian jalur hukum bagi masyarakat yang dirugikan.

"Masyarakat yang dirugikan secara langsung atas dugaan pelanggaran ataupun kelalaian pelaku usaha atas kewajiban labeling untuk tidak ragu mengambil langkah hukum pengaduan maupun pelaporan sesuai saluran hukum yang telah tersedia," sebutnya dalam rilis.

Ia menyatakan, pelaku usaha diwajibkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal untuk tidak hanya melakukan sertifikasi dan pencantuman label halal bagi produk halal, tetapi juga diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang kandungan maupun proses pembuatannya tercampur, terkandung dan/atau terkontaminasi bahan yang non halal.

"Reaksi masyarakat yang kuat menunjukkan tingginya sensitivitas umat terhadap isu halal dan semakin mengukuhkan bahwa jaminan kehalalan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga kebutuhan konsumen dan bentuk perlindungan hak dasar masyarakat," jelasnya.

Atas kegaduhan yang terjadi, PBB menghimbau pemilik maupun manajemen Ayam Goreng Widuran untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, tidak hanya kepada para pelanggan tetapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia, melakukan evaluasi, serta menjamin secara serius akan menjalankan kewajiban pencantuman keterangan tidak halal pada produknya;

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut