Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Penanganan Tersangka Korupsi Percada Jalan Ditempat, Kejari Sukoharjo Pastikan Ada Jilid 2

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:24 WIB
  • author Nanang SN
Bantah Penanganan Tersangka Korupsi Percada Jalan Ditempat, Kejari Sukoharjo Pastikan Ada Jilid 2
Plh Kajari Sukoharjo, Tjut Zelvira (tengah) didampingi Kasi Intel Aji Rahmadi dan Kasi Pidsus Bekti Wicaksono.Foto:iNews/ Nanang SN

Menyinggung tentang calon tersangka baru, Bekti memaparkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus PD Percada jilid dua. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan terhadap saksi- saksi ini mungkin sudah hampir selesai, tinggal keterangan ahli saja yang belum kami putuskan untuk kasus Percada jilid dua. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan tersangkanya saja. Yang jelas, dalam kasus ini kerugiannya sudah ada, saksi-saksi juga sudah diperiksa," pungkas Bekti.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut