get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembelih 70 Ekor Hewan Kurban, Ponpes Assalaam Distribusikan Hingga Pacitan

Hari Pertama Idul Adha 1446 H di Sukoharjo, Dispertan Pastikan Nihil Temuan Cacing Hati

Jum'at, 06 Juni 2025 | 19:10 WIB
header img
Kepala Dispertan Sukoharjo, Bagas Windaryatno (baju putih) disela pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Miftahul Jannah, Solo Baru, Grogol.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Sukoharjo melalui tim kesehatan hewan memastikan tidak ada temuan cacing hati atau penyakit kasat mata lainnya pada hewan kurban yang dipotong pada hari pertama Idul Adha 1446 H.

"Terkait upaya kami untuk menjamin keamanan daging kurban agar layak konsumsi, sehat, dan halal, kami jauh hari sebelumnya telah menurunkan tim kesehatan hewan dan penyuluh untuk melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Dispertan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, disela penyembelihan hewan kurban di Masjid Miftahul Jannah, Solo Baru, Grogol, Jum'at (6/6/2025)

Sejumlah langkah antisipasi dimaksud, yaitu memberi edukasi kepada peternak tentang bahaya penyakit cacing hati untuk ternak konsumsi, melakukan pengobatan terhadap hewan ternak, juga membagikan obat cacing kepada pedagang dan peternak di sentra-sentra pemotongan hewan kurban.

"Alhamdulillah, dari upaya yang kami lakukan itu ada peningkatan kesadaran masyarakat, terbukti dari beberapa kelompok peternak justru meminta kami untuk datang memberikan edukasi dan pengobatan cacing hati," jelasnya.

Dari laporan sementara pantauan petugas kesehatan hewan yang disebar di berbagai lokasi penyembelihan hewan kurban, Bagas menyampaikan, hasilnya belum ada temuan cacing hati pada daging hewan kurban.

"Sampai siang ini, berdasarkan laporan yang kami update terus dari teman-teman di lapangan, belum ditemukan adanya cacing hati atau fasciolidae yang apabila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan manusia. Mudah-mudahan sampai besok tidak ada temuan," tegasnya.

Ia menjelaskan, bila ditemukan kelainan seperti ulat, cacing, atau kondisi jeroan yang tidak layak saat pemeriksaan, maka tim kesehatan hewan akan menyampaikan kepada panitia agar bagian tersebut dimusnahkan agar jangan sampai dikonsumsi.

"Langkah pemusnahan bagian daging yang ada kelainan dan tidak layak dikonsumsi adalah upaya menjamin kesehatan warga yang akan menerima pembagian distribusi daging kurban," pungkas Bagas.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut