Desa Gilirejo Miri Siap Tindaklanjuti LHP Inspektorat Sragen, Bakal Gelar Uji Kompetensi Ulang

SRAGEN, iNewsSragen.id – Di tengah sorotan publik atas skandal LPPM abal-abal dalam seleksi perangkat desa, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, menunjukkan langkah konkret.
Desa ini menjadi salah satu yang terlibat dalam seleksi bermasalah, namun kini mulai bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sragen, Joko Sunaryo, membenarkan bahwa Desa Gilirejo telah menyampaikan data pendukung sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti temuan inspektorat.
“Ya, data pendukung yang sudah mengirim untuk tindak lanjut serta proses adalah Gilirejo,” ungkap Joko kepada iNews, Rabu (18/6/2025).
Tak hanya itu, Desa Gilirejo kini sedang mempersiapkan langkah lanjutan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pelaksanaan uji kompetensi ulang bagi perangkat desa. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan menindaklanjuti poin ketiga dari rekomendasi LHP.
“Menindaklanjuti poin ke-3, yakni mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk uji kompetensi,” jelasnya.
Joko menambahkan bahwa pihak inspektorat memberikan kewenangan penuh kepada masing-masing desa untuk menentukan cara mereka melaksanakan uji kompetensi ulang tersebut.
“Tergantung dari masing-masing desa dalam melaksanakannya,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai status perangkat desa yang lolos melalui proses seleksi yang difasilitasi LPPM abal-abal, Joko belum bisa memberikan kepastian. Ia mengaku belum melakukan verifikasi di lapangan, meski secara prosedural semestinya perangkat tersebut sudah dinonaktifkan.
“Sesuai data pendukung yang kita terima mestinya seperti itu, tapi kita belum verifikasi apakah sudah dinonaktifkan atau belum,” pungkasnya.
Sementara itu, ditengah kesiapan Desa Gilirejo tersebut, memunculkan pertanyaan publik, bagaimana dengan 3 Desa lain yang juga terlibat LPPM abal-abal? Siapkah meniru langkah seperti Desa Gilirejo?
Editor : Joko Piroso