get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Jati Akan Datangi Inspektorat Sragen! Ini Misi Mereka

LHP Inspektorat Tidak Ditindaklanjuti hingga Tenggat Waktu, Warga Jati: Pilih Selesai atau Ramai?

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:19 WIB
header img
Kantor Desa Jati.Foto: Dok. iNews/Sugiyanto

Camat menegaskan, bahwa berdasarkan temuan LHP, pelaksanaan uji kompetensi di Desa Jati tidak sah, karena menggunakan nilai hasil uji dari pihak ketiga yang tidak diakui.

Maka dari itu, Camat secara eksplisit memerintahkan untuk meninjau kembali dan membatalkan Surat Keputusan Kepala Desa Jati terkait pengangkatan perangkat desa yang dinilai cacat prosedur.

Dalam surat itu, Camat juga menyatakan secara eksplisit dan tegas, bahwa rekomendasi Camat Sumberlawang tertanggal 12 April 2023 tentang persetujuan pengisian perangkat desa secara resmi dinyatakan BATAL.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Jati, Ndaru Wiyanto, menyatakan bahwa masyarakat Desa Jati sepenuhnya berdiri di belakang Inspektorat Sragen dalam menuntaskan polemik uji kompetensi perangkat desa yang diduga bermasalah. Dukungan itu bukan hanya dalam bentuk moral, tapi juga komitmen konkret untuk mengawal kasus ini sampai benar-benar selesai.

Warga Desa Jati mengingatkan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) hanya punya dua pilihan dalam menyikapi kasus ini: menyelesaikannya secara baik-baik dengan mematuhi LHP Inspektorat, atau justru membiarkannya berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan yang lebih luas.

Jika Pemdes memilih patuh terhadap LHP, maka permasalahan ini bisa segera selesai secara adil dan sesuai aturan. Namun jika tetap mengabaikan rekomendasi Inspektorat, maka konsekuensinya adalah munculnya babak baru yang berpotensi memunculkan masalah lebih besar, baik di tingkat pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Pilihannya cuma dua: selesai atau ramai. Kalau selesai, ya tinggal ikuti rekomendasi Inspektorat. Tapi kalau tetap ngeyel, ya siap-siap menghadapi gejolak baru (ramai) karena ini sudah melewati batas waktu tindak lanjut,” tegas Ndaru kepada iNews, Sabtu (19/7/2025).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut