get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Sopir Sragen Komitmen Jadi Pelopor Keselamatan di Operasi Zebra Candi 2025

Sat Narkoba Sragen Tangkap Pengguna Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Masaran

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:27 WIB
header img
Petugas Sat Narkoba Polres Sragen mengamankan pelaku dan barang bukti sabu serta tembakau sinte hasil penangkapan di Kecamatan Masaran, Sragen.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sragen kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial P (31), warga Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY, ditangkap saat membawa sabu-sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Kecamatan Masaran, Sragen.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba. Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti target. Pelaku akhirnya diamankan di depan kos-kosan Khanza, wilayah Kecamatan Masaran, Jumat  (1/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,4 gram dan tembakau sinte 0,65 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Narkoba AKP Moh Luqman Effendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar, akan kami tindak sesuai hukum. Ini komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Sragen dari bahaya narkoba,” tegas AKP Luqman.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut