get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sragen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Sak Beras Disalurkan ke Warga

Buron Sragen Tumbang di Kartasura, Polisi Gerebek Kos-Kosan Tengah Malam

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:48 WIB
header img
Pelaku pencurian di wilayah Polsek Plupuh Sragen ditangkap tim gabungan di wilayah Polsek Kartasura Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Kini, Gepeng meringkuk di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya, Triyono alias Bege (31), seorang makelar motor asal Surakarta, masih buron.

Atas perbuatannya, Gepeng dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut