Polisi Amankan 13 Pemuda Mabuk Bersajam Jelang Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Solo
Dari lokasi, polisi mengamankan:
1 buah pedang katana
1 buah gesper rantai
5 potong baju komunitas
2 botol miras ciu ukuran 600 ml
8 unit handphone
“Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami bawa ke Mapolresta Surakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Proses selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim,” ujar Kompol Edi.
Insiden ini menjadi tamparan keras di tengah euforia kemerdekaan. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru nyaris terseret ke jurang kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Polresta Surakarta mengimbau seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan. Kami akan terus meningkatkan patroli demi menjaga Solo tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kompol Edi.
Editor : Joko Piroso