get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kos di Sukoharjo, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Puluhan Gram

Pemkab Sukoharjo Incar Aset Mewah Benny Tjokro, Pandawa Water World Dibidik Jadi Sumber PAD

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:15 WIB
header img
Penampakan Pandawa Water World, obyek sitaan Kejagung dalam perkara mega korupsi PT Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bergerak cepat menjajaki peluang pengelolaan aset sitaan negara dari kasus korupsi kakap. Salah satu incaran utama adalah lahan dan bangunan eks wahana wisata Pandawa Water World di Solo Baru, Kecamatan Grogol, yang sebelumnya dimiliki terpidana korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Aset bernilai miliaran rupiah itu kini berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai bagian dari barang bukti perkara mega korupsi pengelolaan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemkab melihat peluang besar untuk menghidupkan kembali aset tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini bukan wacana baru. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, inisiatif serupa pernah digagas saat jabatan Sekda masih dipegang oleh Widodo. Kini, Haris siap melanjutkan proses yang sempat tertunda itu.

"Dulu sebelum penyitaan, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Widodo, Saat itu saya masih di Perizinan.  Sebelum penyitaan dari Kejagung sempat datang, dan saya dengan Pak Wid membahas kemungkinan aset itu bisa dihibahkan ke Pemkab," kata Haris, dikutip pada Selasa (26/8/2025).

Haris menyebut, Pemkab akan kembali menelusuri jejak administrasi permohonan terdahulu, sekaligus memperkuat argumentasi agar Kejagung memberikan lampu hijau. Targetnya jelas, mengubah beban negara menjadi sumber pemasukan daerah.

Selain Pandawa Water World, aset lain yang juga masuk radar Pemkab adalah sebuah hotel di kawasan Solo Baru, hasil sitaan dari kasus korupsi Asabri. Namun, hingga kini aset tersebut masih dikuasai oleh Kejagung dan belum ada kepastian statusnya.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Sukoharjo. Anggota Komisi III, Pradistya Fiqri Bagaskara, menilai pemerintah daerah harus bergerak cepat dan tidak membiarkan aset strategis itu terbengkalai.

"Aset sitaan itu jangan dibiarkan mangkrak. Kalau bisa dikelola Pemkab, jelas akan menambah PAD. Ini langkah cerdas di tengah potensi berkurangnya transfer dana pusat ke daerah," tegas Fiqri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut