Polres Sukoharjo Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Bersama Imigrasi

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo menggelar Forum Belajar Bersama menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Surakarta di Aula Mapolres pada, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan bertujuan sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing di era globalisasi. Adapun pesertanya, personel dari berbagai fungsi, termasuk Intelkam, Reskrim, dan Satnarkoba, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Surakarta.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang regulasi keimigrasian sangat penting untuk menunjang tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kolaborasi dengan Imigrasi Surakarta ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga, memastikan kesiapan personel dalam menghadapi dinamika mobilitas orang asing yang semakin kompleks, sekaligus menjaga keamanan nasional secara optimal," ujar Kapolres.
Plt. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, memaparkan ruang lingkup pengawasan orang asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta peraturan terkait.
Ia menjelaskan berbagai tindakan administratif yang dapat dijatuhkan kepada orang asing, mulai dari pencantuman daftar cegah-tangkal hingga deportasi, serta tindak pidana keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal dan penggunaan dokumen palsu.
Editor : Joko Piroso