Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Jawa Tengah

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Pantauan lapangan, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam lamanya. Kepada awak media, ia menegaskan dirinya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan secara terbuka.
“Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” ujar Sudewo usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, penyidik KPK juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima Sudewo dari proyek jalur kereta tersebut. Namun, ia dengan tegas membantah menerima fee sebagaimana yang dituduhkan.
Menurutnya, dana yang sempat dipersoalkan adalah bagian dari pendapatan yang sah saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
“Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” jelas Sudewo.
Meski demikian, Sudewo enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan. Ia memilih langsung masuk ke mobil Toyota Alphard miliknya dan meninggalkan kawasan KPK tanpa memberi pernyataan tambahan.
Kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ini pertama kali mencuat pada 2023. Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka, namun hingga kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis. Namun, KPK menegaskan masih ada pengembangan perkara, termasuk penyelidikan dugaan keterlibatan pihak lain, salah satunya Sudewo.
Editor : Joko Piroso