get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Jawa Tengah

Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:21 WIB
header img
Bupati Pati Sudewo keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam sebagai saksi kasus korupsi jalur kereta Jawa Tengah.Foto:iNews/Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Pantauan lapangan, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam lamanya. Kepada awak media, ia menegaskan dirinya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan secara terbuka.

“Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” ujar Sudewo usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK juga mendalami dugaan adanya aliran dana yang diterima Sudewo dari proyek jalur kereta tersebut. Namun, ia dengan tegas membantah menerima fee sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, dana yang sempat dipersoalkan adalah bagian dari pendapatan yang sah saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

“Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” jelas Sudewo.

Meski demikian, Sudewo enggan menanggapi lebih lanjut pertanyaan wartawan. Ia memilih langsung masuk ke mobil Toyota Alphard miliknya dan meninggalkan kawasan KPK tanpa memberi pernyataan tambahan.

Kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ini pertama kali mencuat pada 2023. Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka, namun hingga kini jumlahnya berkembang menjadi 19 tersangka dan satu korporasi.

Beberapa tersangka telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis. Namun, KPK menegaskan masih ada pengembangan perkara, termasuk penyelidikan dugaan keterlibatan pihak lain, salah satunya Sudewo.

KPK menduga, Sudewo turut menerima aliran dana komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek senilai Rp143,5 miliar. Dengan perhitungan tersebut, Sudewo disebut menerima aliran dana sekitar Rp700 juta pada September 2022.

Fakta tersebut sebelumnya juga muncul dalam persidangan beberapa terdakwa, di mana nama Sudewo disebut terkait penerimaan aliran dana. KPK menyebut keterangan saksi dan bukti dokumen yang ada semakin menguatkan dugaan keterlibatan sang Bupati.

Pemeriksaan Sudewo oleh KPK sontak menjadi perhatian masyarakat Pati dan Jawa Tengah. Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi ujian transparansi kepemimpinan daerah. Meski Sudewo masih berstatus saksi, publik menunggu langkah lanjutan KPK, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau tidak.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana praktik fee proyek dan gratifikasi masih menjadi persoalan klasik dalam dunia birokrasi. Penanganan tegas KPK diharapkan dapat memberi efek jera, terutama bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut