get app
inews
Aa Text
Read Next : Bekas Ruang Keterampilan SMPN 1 Sambirejo Sragen Ludes Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

69 Anak Pelaku Anarkis Dipulangkan, Polres Sragen Terapkan Pendekatan Humanis

Senin, 01 September 2025 | 10:15 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memimpin prosesi pemulangan 69 anak terjaring razia balap liar dan aksi anarkis, Minggu malam (31/8/2025).Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Suasana penuh haru dan makna menyelimuti halaman Mapolres Sragen pada Minggu malam (31/8/2025). Sebanyak 69 anak yang sebelumnya terjaring razia patroli balap liar dan aksi anarkis akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Dalam prosesi tersebut, empat orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi Alun-alun Sragen serta pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen.

Momen pemulangan ini diawali dengan prosesi sungkem yang membuat suasana semakin emosional. Anak-anak berlutut, menundukkan kepala, mencium tangan orang tua mereka sambil memohon maaf. Tak sedikit orang tua yang menitikkan air mata, merasa terenyuh sekaligus menyesal karena lalai dalam mengawasi putra-putrinya.

Acara yang digelar mulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dan dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ratusan orang tua. Kapolres menegaskan bahwa pemulangan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membina generasi muda.

“Anak-anak ini kami kembalikan kepada orang tua agar dibimbing dan diawasi secara melekat. Mereka masih labil, mudah terpengaruh, sehingga harus ada kontrol lebih ketat dari keluarga. Jangan anggap ini hal biasa. Tolong perhatikan pola asuh mereka,” tegas Kapolres Sragen di hadapan orang tua yang hadir.

Lebih jauh, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat dalam mendidik generasi muda. Menurutnya, sekolah dan aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendirian. Peran keluarga sangat vital untuk membentuk karakter anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

AKBP Dewiana juga mengingatkan bahwa selain pembinaan, sanksi sosial yang bersifat mendidik bisa menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan kesadaran. “Berikan mereka sanksi sosial, misalnya membersihkan masjid, tempat ibadah, atau fasilitas umum lain. Bukan untuk mempermalukan, tetapi sebagai pelajaran agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini adalah wujud kepedulian dan rasa sayang kami kepada generasi muda,” tambahnya.

Langkah Polres Sragen yang memilih pendekatan humanis ini mendapatkan apresiasi luas. Tokoh masyarakat yang hadir menilai bahwa cara tersebut tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga membuka ruang refleksi bagi orang tua. Banyak dari mereka yang mengakui bahwa pengawasan dan perhatian di rumah sering kali terabaikan, sehingga anak-anak mencari pelarian di luar dengan cara yang salah.

Salah satu orang tua bahkan mengaku sangat menyesal. “Kami lalai mendampingi anak-anak. Malam ini menjadi pelajaran berharga bagi kami, bahwa perhatian dan kasih sayang harus lebih banyak diberikan di rumah,” ujarnya dengan suara bergetar.

Sementara itu, terhadap empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan dan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Kapolres menegaskan, penegakan hukum ini harus berjalan beriringan dengan pembinaan agar tercipta keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.

Momentum pemulangan ini menjadi simbol nyata bagaimana aparat tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga memberi ruang untuk pendidikan dan pemulihan karakter. Diharapkan, 69 anak yang sudah dipulangkan benar-benar mendapat bimbingan intensif dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar, sehingga bisa memperbaiki diri serta tumbuh menjadi generasi penerus yang berdaya guna bagi bangsa.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut