Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelamar Beasiswa UMS Tembus 2.116 Mahasiswa, Hanya 118 yang Lolos
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Sukoharjo Ditangkap Polisi Usai Gondol 2 Motor Sekaligus

Rabu, 03 September 2025 | 17:37 WIB
  • author Nanang SN
Mahasiswa di Sukoharjo Ditangkap Polisi Usai Gondol 2 Motor Sekaligus
Petugas menunjukkan dua sepeda motor barang bukti curanmor dari tersangka AMMN.Foto:iNews/ Nanang SN

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit motor curian beserta pakaian yang digunakan pelaku. Kini, mahasiswa tersebut dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pesan Redaksi iNews

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut